Pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, dan Babinsa Desa Nyalindung, Koptu Isep Depi Sopyan, telah melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kampung Katulampa, Rt. 01/09, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama-sama menyampaikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat Desa Nyalindung, antara lain:
Menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1445 H, demi kenyamanan dan kekhidmatan beribadah, masyarakat diminta untuk tidak menjual atau membakar petasan. Hal ini untuk menjaga ketenangan dan ketentraman di lingkungan sekitar.
Himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan tersebut.
Mendesak pentingnya kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Nyalindung. Dengan kerjasama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat, diharapkan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk seluruh warga.