Pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, Bripka Wahyu Hidayat, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari di bawah naungan Polsek Curugkembar, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kampung Puncak Manis, Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam anjangsana tersebut, Bripka Wahyu Hidayat bertemu dengan warga masyarakat dan perangkat Desa Tanjungsari dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan memberikan himbauan terkait kamtibmas.
Beberapa himbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:
Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan menerapkan sistem 1X24 jam tamu wajib lapor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan responsabilitas warga terhadap keamanan di lingkungan mereka.
Menekankan pentingnya koordinasi antara warga dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor kontak yang telah disediakan, jika terdapat kendala keamanan di lingkungan mereka. Hal ini untuk memastikan respons cepat dalam mengatasi masalah keamanan.
Memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran gaji besar untuk bekerja di dalam maupun di luar negeri, yang dapat mengakibatkan mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Desa Tanjungsari. Dengan demikian, diharapkan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.