Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pencurian Handphone diamanakan Oleh Polres Sukabumi

    Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pencurian Handphone diamanakan Oleh Polres Sukabumi
    Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pencurian Handphone diamanakan Oleh Polres Sukabumi

    Sukabumi - Polres Sukabumi gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Handpone yang dipimpin langsung Oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo serta Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saeful Rohmah yang bertempat di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sukabumi, Selasa (25/07/23).

    Polres Sukabumi berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor B /249/V/2023 SPKT Polres Sukabumi / Polda Jawa Barat, pada tanggal 23 Mei 2023.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, kasus Tindak Pidana ini berupa pencurian dua (2) buah Handphone. Adapun tersangka atas nama BE (22) ditangkap di Cibadak Kabupaten Sukabumi.

    " Tersangka BE dalam melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu masuk kedalam kamar kontrakan YA lalu mengambil 2 (dua) buah Handpone yang disimpan didalam kamar ketika pemilik Handpone YA dan FB sedang tidur, " Papar Kapolres Sukabumi.

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Polsek Ciracap Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Tanjungsari Polsek Curugkembar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami