Sukabumi - Aipda Ajis Anggota Polsek Parakansalak Polres Sukabumi yang ditugaskan sebagai polisi RW di ke-RW-an 05 desa Parakansalak kecamatan Parakansalak kabupaten melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat kampung Sukarame RT 005/005, Minggu (23/07/23).
Dalam silaturahminya ke warga, Aipda Ajis mensosialisasikan tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan agar tidak ada warganya yang menjadi korban perdagangan orang.
"Sama halnya seperti anggota Bhabinkamtibmas, saya sebagai polisi RW pun ditugaskan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO" singkat Ajis.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan sewaktu dikonfirmasi oleh tim liputan humas Polres Sukabumi.
"Polisi RW dan bhabinkamtibmas serta anggota lain yang bertugas di lapangan semuanya diberikan tugas untuk sosialisasi TPPO. Selain itu mereka ditugaskan juga untuk bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas, diantaranya dengan optimalisasi giat Satkamling" beber Dodi.