Sukabumi - Kegiatan KRYD, Tindak tegas pelanggar sepeda motor yang tidak dilengkapi kelengkapannya dan knalpot BRONG. Senin, (24/07/23).
KRYD, pada malam hari Senin, Polsek Palabuhanratu dan Jajaran Polres Sukabumi menindak tegas bagi pengguna sepeda Motor yang yang tidak dilengkapi surat surat dan knalpot BRONG/Berisik yang di RAJIA di Alun-alun Palabuhanratu untuk menjaga situasi Kamtibmas, Senin Malam, pukul. 22.00 Wib, (23/07/23).
Rutinitas menjaga situasi Kamtibmas rutin dilaksanakan oleh Polsek Palabuhanratu dan jajaran Polres Sukabumi, khususnya wilayah Palabuhanratu terus gelar KRYD, karena di jadikan tempat Nongkrong para Remaja muda/i karena wilayahnya merupakan bagian tempat wisata dipalabuhanratu Sukabumi Jawabarat.
Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong SH, MH, sebagai Penanggung jawab kegiatan Rutin KRYD dalam menjaga situasi Kamtibmas menegaskan tentang kegiatan rutin tersebut, kami harus tindak tegas para pelaku pelanggar Kamtibmas dan kita lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan sepeda motor, sehubungan dengan selalu adanya laporan kehilangan kendaraan baik di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu maupun jajaran Polres Sukabumi, "Ujarnya.
Dalam kegiatan KRYD dilaksanakan agar menyekat ruang gerak para pelaku tindak kejahatan khususnya curat, Curas, dan Curanmor serta pelanggaran lainnya yang sekiranya dapat mengganggu ketertiban di masyrakat.