Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa untuk mengevakuasi seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Kegiatan ini dimulai pukul 11.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Warga yang dievakuasi adalah Pandi, kelahiran Sukabumi, 8 April 1953, yang beragama Islam dan berprofesi sebagai wiraswasta. Pandi merupakan warga Kp. Pasirsuren RT. 04/01, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tim Nakes dari UPTD Puskesmas Citarik, dengan didampingi oleh pihak keluarga, melakukan evakuasi menggunakan satu unit ambulans menuju RS Bunut Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selama proses evakuasi, kegiatan berlangsung dalam kondisi tertib dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah desa dalam menangani kasus kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.