Desa Cikangkung, 26 Juli 2023 - Bhabinkamtibmas Ds. Cikangkung, Bripka Yusup, gencar mensosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat melalui program Door to Door System (DDS). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu pagi di Kantor Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Yusup menyampaikan berbagai informasi penting kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO di lingkungannya. Salah satunya adalah tentang perekrutan tenaga kerja ke luar negeri, termasuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Kehadiran Bripka Yusup di tengah masyarakat sangat diapresiasi karena menjadi sarana edukasi dan pemahaman tentang bahaya TPPO.
Bripka Yusup juga mengajak warga untuk saling berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan desa. Dengan meningkatkan kesadaran akan potensi TPPO, diharapkan masyarakat dapat menghindari penyalahgunaan tenaga kerja dan melaporkan setiap indikasi kegiatan TPPO kepada pihak berwajib.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi kontak hotline yang dapat dihubungi jika ditemukan situasi mencurigakan terkait TPPO. Warga diminta untuk menghubungi nomor 0811-1699-110 yang merupakan layanan hotline Polres Sukabumi atau nomor 085871161994 khusus Bhabinkamtibmas.
Program Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan sebutan Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien), turut disampaikan dalam kesempatan tersebut. Diharapkan program ini dapat mewujudkan lingkungan yang aman, damai, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan TPPO.
Melalui kegiatan DDS ini, Bripka Yusup berharap pesan-pesan penting terkait bahaya TPPO dapat menyebar dengan cepat dan menyentuh hati masyarakat. Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi warga dari ancaman TPPO dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan manusiawi.
Warga sangat antusias dan berterima kasih atas kehadiran Bripka Yusup serta upayanya dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO. Diharapkan, sosialisasi ini akan terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang teredukasi tentang bahaya perdagangan orang, sehingga potensi TPPO dapat diminimalisir di wilayah Desa Cikangkung.
Terima kasih kepada Bripka Yusup dan aparat kepolisian lainnya yang terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Semoga upaya mereka dapat memberikan dampak positif dan memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk TPPO.
Polres Sukabumi Polda Jabar.