Ciracap – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam. Kegiatan ini dimulai pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus pada antisipasi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi geng motor.
Patroli dipimpin oleh Ka SPKT II bersama anggota jaga, dengan rute meliputi Jl. Protokol Ciracap, Pasar Ciracap, serta lokasi-lokasi vital dan rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracap. Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pemuda untuk tidak berkumpul atau nongkrong hingga larut malam.
Baca juga:
Sat Narkoba Hadir di Tengah Masyarakat
|
"Harapan kami, dengan adanya patroli ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya keamanan dan tertib malam hari. Kami minta agar warga segera pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, " ujar Kapolsek Ciracap. Petugas juga mengingatkan agar jika terjadi tindak kejahatan, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Ciracap dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Baca juga:
Polisi Curugkembar Sambangi Warga Binaan
|