Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
    Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    SUKABUMI - Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi biasanya membutuhkan yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), minggu (23/07/2023). 

    Aktivitas pelayanan yang dilakukan oleh Polsek Cidahu Polres Sukabumi penerbitan SKCK di Polsek cukup menyiapkan dokumen atau persyaratan  yang diperlukan. SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui Intelkam kepada pemohon atau warga masyarakat. Surat ini hanya diberikan kepada seseorang yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan. 

    Masa berlaku SKCK sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan masih diperlukan, SKCK bisa diperpanjang oleh yang bersangkutan. 

    Untuk mendapatkan SKCK bisa menggunakan dua metode, yakni membuatnya secara offline dan SKCK online, sementara untuk pelayanan di Polsek Cidahu Polres Sukabumi dibuka dari Hari Senin sampai dengan Sabtu dengan jadwal waktu mulai pukul 08.00-16.00 WIB. 

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Guna Lancar dan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Polsek Cisolok  Polres  Sulabumi Gelar Kegiatan DDS dan Himbauan Kamtibmas di SMAN 1 Cisolok
    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi  Gelar Safari Subuh dan Himbauan Pencegahan TOPP

    Ikuti Kami