Polisi RW Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang

    Polisi RW  Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang
    Polisi RW Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang

    Sukabumi - Polisi RW Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Polsek Cidahu Polres Suabumi Polda Jabar, Selasa (25/07/2023). 

    Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman dan lancar dilaksanakan Oleh Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu. 

    Kegiatan yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo., M.Si, Kapolres Sukabumi Marully Pardede SH, SIK, MH , melalui Kapolsek Cidahu A.Suryana.B, SH, menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi jangan sampai masyarakat menjadi korban sindikat TPPO dengan berbagai modus dan iming-iming kerja dengan gaji yang besar serta akan lakukan upaya hukum apabila menemukan adanya indikasi terjadinya TPPO di Wilkum Polsek Cidahu, " tutur Kapolsek Cidahu.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sagaranten Akp Deni Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami