Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Palabuhanratu Berjalan Lancar

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Palabuhanratu Berjalan Lancar
    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Palabuhanratu Berjalan Lancar

    bertempat di Gedung Sekber/Widhatul Ummah, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berlangsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 peserta dan dilaksanakan dengan khidmat.

    Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, S.H., M.H.; Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, S.K.M., M.M., K.P.; Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP., M.H.; serta perwakilan dari Danramil Palabuhanratu, Pelda Agus S. Selain itu, hadir pula Ketua dan Komisioner Panwaslucam Palabuhanratu serta anggota PTPS se-Kecamatan Palabuhanratu.

    Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan "Mars Pengawas Pemilu." Selanjutnya, dilakukan pembacaan petikan Surat Keputusan, pelantikan, pengambilan sumpah/janji anggota PTPS oleh Ketua Panwaslu Kecamatan, serta pembacaan Pakta Integritas oleh salah satu peserta yang dilantik. Acara ini juga mencakup penandatanganan berita acara, sambutan, doa bersama, dan sesi foto.

    Sebanyak 189 orang anggota PTPS yang tersebar di seluruh TPS di Kecamatan Palabuhanratu dilantik dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ketua Panwaslucam Palabuhanratu menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, berharap mereka siap menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab.

    Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, turut memberikan sambutan dengan mengapresiasi keterwakilan gender yang seimbang di antara anggota PTPS. Ia juga menegaskan pentingnya peran PTPS dalam mengedukasi masyarakat agar meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, S.H., M.H., mengingatkan para anggota PTPS untuk mulai menjalankan tugas pengawasan sejak hari pelantikan. Ia menegaskan bahwa PTPS memiliki kewajiban penting dalam memastikan daftar pemilih tetap sesuai aturan, mengawasi masa kampanye yang berlangsung 24 jam, serta menjaga masa tenang dan pelaksanaan pemungutan suara agar bebas dari pelanggaran dan sengketa.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Palabuhanratu Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
    Polsek Cisolok  Polres  Sulabumi Gelar Kegiatan DDS dan Himbauan Kamtibmas di SMAN 1 Cisolok
    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi  Gelar Safari Subuh dan Himbauan Pencegahan TOPP
    Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Polres Sukabumi diDesa Cisaat PLakukan Sambang dan Himbauan Kamtibmas pada Warga

    Ikuti Kami