Sukabumi, 26 Juli 2023 - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Ds. Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Door to Door System (DDS) yang mengajak warga untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan ini.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Juli 2023, dimulai pukul 10.20 WIB hingga selesai di Kp. Tangkolo, Ds. Purwasedar, berlangsung dengan sukses. Bhabinkamtibmas Purwasedar menjadi pelaksana kegiatan ini yang bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya TPPO kepada seluruh warga masyarakat.
Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar warga masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi TPPO di lingkungan sekitar. Hal ini penting untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang dapat merugikan dan membahayakan para calon korban perdagangan orang.
Selain itu, sosialisasi ini juga mengingatkan tentang pentingnya memeriksa lingkungan sekitar apakah ada penampungan tenaga kerja yang mencurigakan atau ilegal. Pemeriksaan ini bisa menjadi langkah awal dalam mencegah perekrutan tenaga kerja ke luar negeri, seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang sering menjadi target TPPO.
Sebagai bagian dari upaya menyediakan saluran komunikasi yang mudah, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan nomor kontak hotline/informasi Polres Sukabumi, yaitu 0811-1699-110, yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah keamanan, termasuk kasus TPPO.
Selain itu, disampaikan juga Program Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan singkatan "Aa Dede" yang mewakili Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukabumi.