Polsek Nyalindung melaksanakan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini melibatkan dua personel, yaitu Aipda Sutrisno dan Briptu Aldi, yang menyusuri beberapa titik rawan.
Patroli difokuskan di area-area keramaian dan pos ronda, sekaligus mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) pada jam-jam rawan. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selama patroli, masyarakat di wilayah Polsek Nyalindung merespons positif imbauan yang diberikan oleh petugas, sehingga kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Dengan kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar.