Personil Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta mencegah potensi gangguan kamtibmas lain seperti geng motor, tawuran, dan premanisme.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyisir sejumlah titik rawan di Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Sasaran patroli meliputi pemukiman warga, objek vital (obvit), pos ronda atau siskamling, serta perbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Baca juga:
Bhabin Desa Wanasari Sambangi Warga Desa
|
Personil yang terlibat dalam patroli ini antara lain:
- Aipda Rachmat
- Aipda Lancon
- Briptu Riad
Selain melakukan patroli rutin, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Beberapa poin himbauan yang disampaikan antara lain:
- Mendukung Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
- Mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing.
- Mengingatkan pengendara motor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
- Mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
- Memberikan himbauan terkait Pilkada 2024 agar berlangsung aman dan damai.
Hingga akhir pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.