Ciracap - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Ciracap melaksanakan Giat Patroli Biru . Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Protokol Ciracap, Pasar Ciracap, serta obyek vital lainnya yang berada dalam wilayah hukum Polsek Ciracap.
Patroli yang dipimpin oleh SPKT bersama anggota jaga ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti curas, curat, curanmor, geng motor, dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) lainnya.
Baca juga:
Bhabin Desa Wanasari Sambangi Warga Desa
|
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada warga dan para pemuda yang masih berkumpul di pinggir jalan untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya potensi kerawanan Kamtibmas di wilayah Polsek Ciracap.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufik Hadian, S.IP, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah aksi-aksi kriminal yang bisa mengganggu keamanan wilayah. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan, agar kami bisa segera bertindak, " ujar Kapolsek.