Menyongsong malam, Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli yang dimulai pada pukul 21.30 WIB ini melibatkan SPKT dan anggota jaga dengan fokus pada pencegahan kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aktivitas geng motor yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Patroli tersebut mencakup beberapa titik strategis seperti Jalan Protokol Ciracap, pasar Ciracap, serta obyek vital dan tempat-tempat rawan Gukamtibmas. Selain itu, dalam kesempatan ini, petugas juga memberikan himbauan kepada warga dan pemuda setempat agar tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
"Para warga diimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing sebelum larut malam. Jika ada kejadian yang mencurigakan atau tindak kejahatan, segera laporkan kepada petugas kami di Polsek Ciracap, " ujar IPTU Taufik Hadian, Kapolsek Ciracap.