SUKABUMI, 05 Februari 2024 - Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., melaporkan kegiatan patroli biru/malam yang dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung di wilayah hukumnya pada hari Senin, 05 Februari 2024, mulai pukul 23:00 WIB hingga selesai.
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa patroli biru ini merupakan upaya preventif dalam menghadapi berbagai bentuk tindak kejahatan (C3) di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. AIPDA Yogi Mei dan BRIPKA Geri Permana ditugaskan sebagai petugas patroli untuk melaksanakan kegiatan ini.
Selama patroli, petugas memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, mendorong mereka untuk aktif dalam ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian curas, curat, dan curanmor, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau mendapat informasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
IPTU Bayu Sunarti Agustina menegaskan bahwa situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif. "Kami terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan patroli biru ini menjadi salah satu langkah kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, " ungkap IPTU Bayu.