Koramil Parakansalak Hadiri Giat Pelatihan Pertanian Tentang Pemanfaatan Limbah Organik

    Koramil Parakansalak Hadiri Giat Pelatihan Pertanian Tentang Pemanfaatan Limbah Organik

    Sukabumi – Telah dilaksanakan Giat pelatihan pertanian tentang pemanfaatan limbah organik dari anggaran Dana Desa earmarked tahap ll Desa Parakansalak tahun anggaran 2024 dengan dihadiri lebih kurang 40 orang, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) yang beralamat di Kp. Cisarandi, Desa Lebak Sari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Rabu 4 Sept 2024.

    Hadir pada giat tersebut antara lain: Plt. Camat Parakansalak, Bpk. Iyus Mulyana. Mewakili Danramil 06/Parakansalak, Srm. Agus Sitepu. Mewakili Kapolsek Parakansalak, Aipda Azis. Kades Parakansalak, Sdri. Rini Mulyani. Ketua BPD desa Parakansalak.

    Para ketua Pok Tani dan anggota poktan, diantaranya :Gapoktan Amanah, 1 orang. Poktan Rahayu, 2 orang. Poktan Sugih Mukti,   2 orang. Poktan Karya tani, 2 orang. Poktan Karomah 165, 2 orang. Poktan sagala aya, 1 orang. Poktan Harapan mulya l, 2 orang. Poktan Harapan mulya ll, 2 orang. Poktan Berkah tani, 2 orang. Poktan Cempaka l, 1 orang. Poktan amanah tami, 1 orang. Poktan karya bakti, 2 orang. Poktan Bukit hijau, 2 orang.

    Susunan acara: Pembukaan, Pembacaan do'a, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Sukabumi, Sambutan, Pemberian materi tentang pemanfaatan limbah organik, Tutup.

    Menurut Serma Agus Sitepu giat dilanjutkan dengan pemberian materi tentang pemanfaatan limbah organik dan tatacara kerja mengolah sampah organik menjadi kompos:

    1. Siapkan sampah organik (seperti daun gugur, sisa sayuran, rumput dan sampah lainnya) dipotong sampai berbentuk kecil-kecil, pemotongan bisa secara manual atau menggunakan mesin pencacah sampah organik.
    2. Campurkan sampah organik yg sudah di cacah atau dipotong-potong tadi dan kotoran kambing dengan komposisi 3:1 .Dalam jumlah besar, proses pencampuran akan sangat mudah jika menggunakan mixer kompos.
    3. Siapkan setengah gelas larutan gula atau 100 ml (bisa dibuat dari gula pasir dan air biasa), menyesuaikan banyaknya bahan sampah organik yang ada.
    4. Siapkan 10 ml larutan bakteri EM 4, bisa dibeli toko-toko pertanian, jika ragu takarannya bisa dilihat cara penggunaannya atau menyesuaikan banyaknya bahan yang akan dibuat.
    5. Bahan sampah organik yang sudah dicampur dengan kotoran kambing, kemudian disiram dengan larutan gula dan larutan EM 4, lalu campurkan hingga merata sampai bahan menjadi basah atau lembab Jika perlu percikkan air secukupnya agar semua bahan menjadi cukup basah.
    6. Bahan pupuk kompos yg sudah selesai dicampur, kemudian dimasukan ke dalam wadah, bisa menggunakan penampungan, karung, atau plastik besar, seama proses fermentasi dari bahan hingga pupuk siap digunakan sekitar 2 – 3 bulan, karena itu untuk mempercepat prosesnya setiap 2 minggu sekali bahan-bahan tersebut dibolak-balik dan percikkan air secukupnya untuk menjaga agar tetap basah
    7. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan berkelanjutan, sebaiknya pembuatan pupuk kompos dilakukan secara periodik. Sehingga pemanfaatannya bisa digunakan secara berkelanjutan dan sampah organik tidak perlu dibuang, karena kita telah bisa mengambil manfaatnya dengan mengolahnya menjadi pupuk kompos.

     

    Selama giat berlangsung dalam keadaan aman, demikian dilaporkan oleh Serma Agus Sitepu yang hadir mewakili Koramil Parakansalak.

    koramil parakansalak hadiri giat pelatihan pertanian tentang pemanfaatan limbah organik
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sukabumi dan Dandim 0622/ Kab....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar DDS Cooling System Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami