Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS
    Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    Sukabumi - Kapolsek Purabaya AKP Iwan Kusmawan, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat, selasa (19/07/23).

    " Iwan, selaku Kapolsek Purabaya agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, " tutur Iwan kepada awak media.

    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Aiptu Moch Yuduf melaksanakan door to door system (DDS) ke warga desa binaannya, di kp. puncak urug Desa Neglasari Kecamatan Purabaya

    Dalam kesempatan tersebut Yusuf memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Purabaya khususnya wilayah desa Neglasari, agar menciptakan situasi yang kondusif.

    polres sukabumi polda jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami