Bhabinkamtibmas Desa Waluran, AIPDA Hendarko, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan silaturahmi di Kp. Giri Laya Rt. 02/03, Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, AIPDA Hendarko menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat Desa Waluran. Pertama, warga diminta untuk tetap menjaga kondusifitas dan saling menghormati satu sama lain menjelang tahun politik 2024, guna terciptanya pemilu yang damai. Kedua, warga diingatkan untuk mewaspadai tindak pidana penjualan orang dengan dalih tawaran kerja serta iming-iming gaji besar.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya tidak membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran, karena tindakan tersebut dapat merugikan lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, dan juga bisa dipidanakan. Terakhir, warga diminta untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja di sekitar Desa Waluran.