Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga
    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Sukabumi_Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Bripka Irman Wahyudi blusukan ke warganya.

    Pada Rabu (20/07/23) pagi Irman sudah berada di kampung Legoknyenang RT 001/001 desa Sukakersa kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi dan berbincang dengan Solehudin, ketua RT Legoknyenang serta warga lainnya.

    "Yang saya lakukan hari ini adalah sosialisasi terkait TPPO, memberitahukan kepada warga masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh orang-orang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, karena khawatir nanti jadi korban TPPO" kata Irman yang merupakan bhabinkamtibmas desa Sukakersa.

    Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengungkapkan bahwa TPPO saat ini menjadi atensi pihaknya

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami