Pada Sabtu, 02 Maret 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bripka Gonti Manik, telah melaksanakan kegiatan Door-to-Door System (DDS) atau yang lebih dikenal sebagai anjangsana. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Pamoyanan 017/004, Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Gonti Manik menjalankan tugasnya dengan memberikan himbauan kepada tokoh masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan sehari-harinya di kampung Pamoyanan. Beberapa himbauan yang disampaikan antara lain:
Orang tua diminta untuk mewaspadai anak-anak mereka agar menjauhi lingkungan yang berpotensi membahayakan, seperti gang motor.
Warga masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat sah kepemilikan, guna menghindari pelanggaran hukum.
Larangan menggunakan knalpot brong juga disampaikan sebagai langkah untuk mengurangi polusi suara yang mengganggu ketertiban lingkungan.
Himbauan penting diberikan agar masyarakat tetap waspada dan bijak dalam menyikapi berita hoax yang beredar di media online, terutama menjelang Pemilu tahun 2024.
Bripka Gonti Manik juga menyampaikan terima kasih atas program penanaman pohon yang sedang berjalan di kampung tersebut, mengingat pentingnya dalam mengantisipasi bencana alam di musim hujan yang rawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Ini menunjukkan partisipasi positif masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalibunder.