Bripda Wildan Anggota Sat Lantas Polres Sukabumi Laksanakan Gatur Arus Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

    Bripda Wildan Anggota Sat Lantas Polres Sukabumi Laksanakan Gatur Arus Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan
    Bripda Wildan Anggota Sat Lantas Polres Sukabumi Laksanakan Gatur Arus Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan

    Sukabumi - Anggota Sat Lantas Polres Sukabumi melaksanakan Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkannya personel Polri dapat memberikan rasa Aman dan Nyaman bagi masyarakat pengguna jalan raya, minggu (23/07/2023).

    Menurut Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa hal ini merupakan rutinitas bagi personel Sat lantas Polres Sukabumi, merupakan Wujud Nyata akan kehadiran Polisi ditengah Masyarakat dalam memberikan Pelayanan yang Baik.

    Kehadiran Polisi ditengah Masyarakat ini bukan hanya melakukan pengaturan lalu lintas, namun yang lebih penting adalah bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh Pengguna jalan baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

    Lebih Lanjutnya, Kegiatan ini Sesuai dengan Program AADEDE yang Aman dan Dedikasi kepada Masyarakat yang sangat Tinggi.

    Alhamdulillah selama pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas berjalan dengan aman dan lancar.

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Perkenalkan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Beri Respon Positif Terhadap Kehadiran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami