Dalam kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) ini, Bhabinkamtibmas turut memberikan himbauan kepada warga masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan. "Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadan 1445 H, demi kenyamanan dan khidmatnya beribadah di bulan suci Ramadan, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga masyarakat tidak boleh menjual/membakar petasan, " demikian disampaikan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Cisitu. "Himbau kepada warga sekitar waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Cisitu, " tambahnya.
Tidak hanya itu, upaya untuk meningkatkan keamanan lingkungan juga ditekankan dengan himbauan untuk memperkuat Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).