Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, melaporkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 07 Februari 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Rancabogo Rt. 03/08, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan anjangsana atau Door to Door System (DDS) tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Nyalindung dengan poin-poin sebagai berikut:
- Himbauan kepada warga untuk selalu waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan manusia.
- Mendorong warga untuk meningkatkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satuan Keamanan Rukun Warga/Satkamling) sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), perampasan dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selama kegiatan berjalan, kondusif, dan lancar, menunjukkan tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat Desa Nyalindung dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan demikian, kegiatan anjangsana atau Door to Door System yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.