Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) sebagai langkah antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, pukul 13.00 WIB di wilayah Desa Cihamerang.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dwi Gunawan berinteraksi langsung dengan warga desa, mendengarkan curahan hati, saran, serta kritik yang disampaikan masyarakat. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan serta peran Polri dalam mengayomi dan melayani masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan indikasi TPPO, khususnya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Untuk mempermudah komunikasi, warga diberikan nomor kontak Bhabinkamtibmas yang dapat dihubungi kapan saja jika terjadi situasi darurat atau ditemukan tindakan mencurigakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Kalapanunggal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan perdagangan manusia.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan preventif yang melibatkan masyarakat guna menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.