Pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar Polsek Ciracap, AIPTU Tonjaya, melaksanakan kegiatan silaturahmi Door to Door System (DDS) di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Tonjaya menyampaikan sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat. Selain itu, AIPTU Tonjaya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bercerita, memberikan saran, dan masukan.
Beberapa himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas antara lain:
Menjelaskan tentang antisipasi pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) / Human Trafficking. Apabila menemukan kejadian semacam itu, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian terdekat.
Mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian / Bhabinkamtibmas apabila menemukan gangguan Kamtibmas.
Memberikan penekanan kepada masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan guna menciptakan rasa aman dan damai di lingkungan mereka.
Melakukan sosialisasi menjelang Pemilu agar warga masyarakat senantiasa menjaga kerukunan dalam bermasyarakat, tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan salah satu kandidat atau Partai Politik tertentu.
Menghimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengaktifkan kegiatan siskamling / ronda malam di lingkungan masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.
Dengan demikian, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.