Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, Aipda Robangi, SH, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pembinaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui program Door To Door System (DDS) di Kampung Ciranji, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kunjungannya, Aipda Robangi menyampaikan beberapa pesan penting terkait menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkada 2024. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang kerap terjadi dengan modus penawaran kerja dan janji gaji besar.
Selain itu, warga diminta untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena tindakan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga memiliki sanksi pidana. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap aktivitas remaja yang mencurigakan kepada pihak kepolisian serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) untuk menjaga ketertiban.