Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap, IKMAL NULHAKIM, SH., melaksanakan kegiatan Door to Door System di Kampung Cijawa, RT.002/008, Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, di antaranya:
Baca juga:
Bhabin Desa Wanasari Sambangi Warga Desa
|
- Menjaga Kondusifitas Kamtibmas: Warga diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
- Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang: Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan berupa tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar yang bisa berujung pada tindak pidana perdagangan orang.
- Larangan Pembakaran Lahan: Ditekankan agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena dapat merusak lingkungan dan juga dikenakan sanksi hukum.
- Pantau Kegiatan Remaja: Warga diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika mendapati indikasi kegiatan menyimpang di kalangan remaja.
- Aktivasi Satkamling: Untuk menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas mendorong warga untuk menggiatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
- Sosialisasi Moto Kapolres Sukabumi: Disampaikan juga sosialisasi tentang moto Kapolres Sukabumi, yaitu "SAMIAN" (Sehat, Amanah, dan Beriman), yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari warga. Dokumentasi kegiatan terlampir dalam laporan ini.