Kp. Pinanggading, Desa Tamansari – Bhabinkamtibmas Desa Tamansari dari Polsek Cikidang melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) yang berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, mulai pukul 10.10 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diadakan di Kp. Pinanggading, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat serta untuk langsung memantau situasi dan kondisi di lingkungan warga. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga sebagai berikut:
Baca juga:
Bhabin Desa Wanasari Sambangi Warga Desa
|
Menghimbau Proaktif Terhadap Keamanan Lingkungan
Warga diimbau untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling dan memastikan bahwa tamu yang menginap di lingkungan mereka wajib lapor dalam waktu 1x24 jam.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian
Apabila terdapat kendala keamanan di lingkungan, warga diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan.
Menerima Curhatan dan Saran Warga
Bhabinkamtibmas juga menyediakan waktu untuk mendengarkan segala bentuk curhatan dan saran dari warga masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di desa.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Masyarakat dihimbau untuk tidak menerima tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, baik di dalam maupun luar negeri, agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan disambut baik oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya DDS ini, hubungan antara Bhabinkamtibmas dan warga semakin harmonis dan keamanan lingkungan dapat lebih terjamin.