Pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Bripka Jejen Saepuloh, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Tarikkolot, Rt 03/04, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Jejen Saepuloh berinteraksi langsung dengan warga masyarakat untuk menjalin komunikasi serta membahas rencana kegiatan ke depan guna memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, warga juga diminta untuk segera melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada Bhabinkamtibmas atau ke Kantor Polsek Cidahu.
Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menjaga sinergitas antara TNI-POLRI dengan masyarakat setempat. Beberapa himbauan Kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat meliputi:
Himbauan untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, dan kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Ajakan untuk bersinergi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, dalam hal berkoordinasi jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Cidahu.
Penyampaian kontak hotline atau WhatsApp yang dapat dihubungi untuk memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian, baik dari Polres Sukabumi maupun Bhabinkamtibmas Desa Cidahu.
Kegiatan DDS ini menunjukkan komitmen Bripka Jejen Saepuloh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat keterlibatan aktif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.