Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Pilkada Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Briptu Erdian, melaksanakan kegiatan sambang di Kampung Cisantri, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan ini, Briptu Erdian berinteraksi dengan staf Desa Cisitu untuk memberikan himbauan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai, kondusif, aman, dan tertib. Ia menekankan beberapa poin penting, di antaranya:

    1. Tidak menyebarkan berita hoaks.
    2. Tidak mempolitisasi isu SARA.
    3. Tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
    4. Tidak melakukan intimidasi terhadap sesama warga.
    5. Menjauhi tindakan persekusi.
    6. Tidak main hakim sendiri dalam menghadapi masalah.

    Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat.

    Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Cisitu dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Samapta Polsek Palabuhanratu...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami