Pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, Polsek Sagaranten, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayahnya, yang terletak di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan ini, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan bertemu langsung dengan warga masyarakat untuk menyampaikan sejumlah himbauan terkait kamtibmas. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- Pentingnya mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta meminta agar warga segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas atau babinsa apabila menemukan kasus TPPO.
- Mengajak warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian (bhabinkamtibmas), babinsa, dan aparatur desa melalui nomor telepon yang telah diberikan, apabila terdapat kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
- Menekankan pentingnya mengawasi perilaku remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
- Melakukan sosialisasi tentang aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat, sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selama pelaksanaan kegiatan, diinformasikan bahwa berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas Desa Cidadap dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban lingkungan. Harapannya, upaya sosialisasi ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.