Sukabumi, 19 Januari 2024 - Bhabinkamtibmas Desa Cibitung, Aipda Moch Ramdhan, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Mesjid Jami Al Huriyah Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai wadah komunikasi untuk menyampaikan saran dan masukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Surade.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Januari 2024, dimulai pukul 11.45 WIB hingga selesai. Aipda Moch Ramdhan, sebagai perwakilan Bhabinkamtibmas Desa Cibitung, turut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Salah satu poin yang disampaikan adalah ajakan untuk tetap rukun menjelang Pemilu tahun 2024. Meskipun berbeda pilihan, masyarakat diimbau agar tetap menjaga kerukunan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan tersebut.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Surade dengan mengaktifkan dan meningkatkan kembali kegiatan ronda. Himbauan juga disampaikan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat konsekuensi hukum yang dapat diterima.
Hasil pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat sangat positif, dengan partisipasi masyarakat yang baik. Program ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk berkomunikasi dan menyampaikan aspirasi. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.
Demikianlah laporan kegiatan Jumat Curhat yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.